Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus mayat wanita dalam lemari di Kota Jambi yang ditemukan pada Rabu (25/9) petang berkaitan dengan tindak pencurian dengan kekerasan.
Pelaku pembunuhan yakni Daniel Sihombing merupakan teman kencan korban RS.
Peristiwa bermula ketika Daniel mendatangi kos korban di Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi Rabu dini hari.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam keterangan pada Jumat (4/10) mengungkapkan, Daniel sudah dua kali menggunakan jasa korban.
Pemuda berusia 24 tahun tersebut kemudian membawa kabur sejumlah harta benda korban berupa perhiasan, ponsel, jam tangan, bahkan parfum.
Baca: Pembunuhan Wanita dalam Lemari di Jambi Terungkap, Pelaku Teman Kencan yang Tergiur Harta Korban
Baca: Rangkuman Hamas-Israel: Senjata Rusia Serang Tel Aviv, Hamas Tembaki Israel, Jasad IDF Tercecer
Eko berujar, pelaku belum sempat menjual harta benda korban.
Namun ia sudah menghabiskan uang tunai korban senilai Rp 3 juta.
Untuk melancarkan aksinya, Daniel menganiaya korban hingga tewas.
Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami patah leher dan luka serius di kepala akibat benturan keras.
Atas perbuatannya, Daniel dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau 365 KUHP ayat 3 terancam paling lama 15 tahun penjara.
(TribunVideo.com)
# Bunuh # teman kencan # Jambi # korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.