TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penemuan mayat wanita dalam lemari di sebuah kamar kos di Kota Jambi telah terungkap.
Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan bernama Daniel Sihombing selang sepekan dari pembunuhan.
Pelaku ternyata adalah teman kencan korban RS (30) yang menggunakan jasanya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam konferensi pers pada Jumat (4/10) mengungkapkan, peristiwa ini bermula ketika pelaku Daniel mendatangi kos korban pada Rabu (25/9) pukul 02.00 WIB.
Kala itu maksud dan tujuan Daniel adalah menggunakan jasa korban.
Baca: Kasus Tewasnya Resti Widia, Wanita Tewas dalam Lemari di Jambi Masih Misterius
Baca: Geger! Temuan Mayat Wanita Muda Terlipat & Membusuk di Lemari Kos di Jambi, Diduga Kuat Dibunuh
Seusai berhubungan badan, muncullah niat jahat pelaku untuk menguasai harta benda korban yang berada di kamar.
Pelaku kemudian melakukan penganiayaan yang kemudian berakhir dengan tewasnya korban.
Jasad RS kemudian disembunyikan oleh tersangka di lemari baju korban.
Sedangkan Daniel membawa harta benda korban berupa uang tunai hingga benda berharga lainnya termasuk perhiasan.
Kapolresta mengatakan, Daniel ditangkap oleh tim gabungan saat berada di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Kamis (3/10) pukul 05.50 WIB.
Atas perbuatannya, Daniel dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau 365 KUHP ayat 3 terancam paling lama 15 tahun.
(Tribun-VIdeo.com)
#jambi #pembunuhanberencana #mayatdalamlemari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.