Napi yang Kabur dari Rutan Krui Pesisir Barat Kampung Berhasil Ditangkap, Kini Kehilangan Hak Remisi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Saidal Arif
TRIBUN-VIDEO.COM - Narapidana atau napi yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui Pesisir Barat, Lampung kini kehilangan hak remisi.

Baca: Sindikat Pencuri Spesialis Rumah Kosong yang Kerap Beraksi di Kudus Ditangkap Polisi, 3 Masih Buron

Kehilangan hak remisi sebagai sanksi bagi napi tersebut karena sudah kabur dari rutan Krui Pesisir Barat.

Baca: Komplotan Pelaku Ganjal ATM Diberi Hadiah Timah Panas saat Mencoba Kabur, Tertangkap di

Selain mendapat sanksi kehilangan hak remisi , napi tersebut tidak lagi ditempatkan di rutan Krui Pesisir Barat, melainkan dipindah ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.

(Tribun-Video.com/Tribunlampung.co.id)

# tahanan kabur # napi # Rutan Krui Pesisir Barat # remisi

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda