Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribun Muria, Saiful Ma'sum
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Kudus berhasil mengamankan tiga dari enam pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong.
Baca: Komplotan Pelaku Ganjal ATM Diberi Hadiah Timah Panas saat Mencoba Kabur, Tertangkap di
Tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah HA (50) warga Indramayu, R (39) warga Demak, dan W (50) warga Demak.
Baca: Ricuh di Alun-Alun Sangkala Buana Cirebon, Pengikut Heru Nursamsi Nyaris Baku Hantam dengan Warga
Sementara terduga pelaku dengan kasus yang sama berinisial STY, YF dan AR masih dalam pencarian.
(Tribun-Video.com/Tribun Muria.com)
# Sindikat Pencuri # rumah kosong # Kudus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.