SIM Keliling Polres Bandung Hadir di Tugu Juang Baleendah

Editor: Tri Hantoro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, BANDUNG- Polres Bandung menyediakan layanan SIM Keliling untuk warga Kabupaten Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mobil SIM keliling Polres Bandung hari ini akan berlokasi di Tugu Juang Baleendah, Jumat (08/3/2019).

Layanan SIM keliling tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM lama dan KTP asli yang masih berlaku.

Untuk diketahui, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan seperti SIM baru.

Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, Anda perlu proses pembuatan SIM baru di Satpas/Polres masing-masing, sesuai domisili yang tertera di KTP.

Informasi pelayanan SIM Keliling Polres Bandung, bisa menghubungi nomor telepon 081322084193. Jadwal SIM Keliling, sewaktu-waktu bisa berubah. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Hari Ini, SIM Keliling Polres Bandung Hadir di Tugu Juang Baleendah

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: PETUALANGAN SI BUNBUN - Belajar Mengenal Nama-nama Hewan Mamalia

Baca: Live Streaming dan Jadwal Laga Cardiff City Vs West Ham United di HP via MAXStream beIN Sports

Baca: Viral Video Banjir Menerjang Tol Madiun hingga Tampak seperti Kolam

 

TONTON JUGA:

<iframe width="360" height="360" src="https://www.youtube.com/embed/0QGuBYmSdWk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda