Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Bangka Pos - Riki Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Gabungan Unit Intel Kodim dan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bangka Barat, menangkap kakak beradik dengan sangkaan menjadi pemakai dan kurir narkoba.
Baca: Satu Keluarga Produksi Narkotika Jenis Pil PCC, Barbuk Disita BNN RI: Ada 1 Juta Bahan Baku
Kedua tersangka yakni MW (28) Laki-laki, warga Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel dan RY (21) warga Kampung Tanjung Gang Sadar, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Bangka Barat .(*)
# pengedar narkoba # kurir narkoba # sabu # Bangka Barat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.