Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Banten - Engkos Kosasih
TRIBUN-VIDEO.COM - BNN RI menyita sejumlah barang bukti di rumah mewah tempat produksi narkotika jenis paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC).
Baca: Viral Aksi Todongkan Pistol ke Ojol di Lampung, Polisi Tangkap 2 Rekan Pelaku: Sindikat Curanmor
Rumah mewah yang berlokasi di Perumahan Purna Bhakti, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, sejak dua bulan lalu dijadikan tempat produksi narkotika.
Baca: Guru BK Lecehkan Puluhan Siswi, Ratusan Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan Demo Tuntut Sanksi
Rumah milik BY tersebut digerebek BNN RI Jumat kemarin, dalam penggerebekan tersebut BNN RI menemukan 971 ribu butir pil PCC dan lebih dari satu juta gram bahan baku.
# BNN RI # narkotika # narkoba # Serang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.