Ingatkan Paslon, KPU Bukittinggi Larang Pemasangan APK Pilkada di Kelurahan Sapiran ABTB

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Tribun Padang - Fajar Alfaridho

TRIBUN-VIDEO.COM - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah mulai memasuki tahapan kampanye. Para Pasangan Calon (Paslon) juga mulai memasang sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah lokasi.

Namun, pantauan tribunpadang.com di lapangan, sejumlah APK yang dipasang oleh masing-masing Paslon berada di lokasi-lokasi yang dilarang.

Baca: 5 Item Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Sambas, Petugas Selesaikan Pemasangan Kotak Suara

Baca: Sebelum Cuti, Bupati Blora Arief Rohman Ajak PPPK JF Guru Deklarasi Netralitas Jelang Pilkada 2024

Contohnya, sejumlah APK terpasang di ruas jalan yang dilarang. Misalnya saja di kawasan Jalan Sudirman, Kota Bukittinggi.

Kemudian tampak juga sejumlah APK terpasang di pagar rumah ibadah. (*)

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

 

# KPU # Bukittinggi # APK # Pilkada 2024

Sumber: Tribun Padang
   #KPU   #Bukittinggi   #APK   #Pilkada 2024
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda