Puan Maharani Kembali Ditetapkan Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Putri Anggun Absari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani kembali menduduki pucuk pimpinan DPR RI.

Hal ini ditetapkan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10) oleh Ketua Sementara DPR Guntur Sasono.

Selain Puan, Sufmi Dasco Ahmad juga kembali menduduki Wakil Ketua DPR RI.

Adapun jajaran Wakil Ketua DPR RI yakni Adies Kadir dari Golkar, Saan Mustopa dari NasDem dan Cucun Syamsurijal dari PKB.

Baca: BREAKING NEWS: Artis & Politisi Marissa Haque Meninggal Dunia

Baca: Kabar Duka! Istri Ikang Fawzi Marissa Haque Meninggal Dunia, Sang Anak Minta Doa: Beliau Orang Baik

Pemilihan para pimpinan ini pun disetujui oleh para anggot DPR RI periode 2024-2029.

Adapun mekanisme pemilihan pimpinan DPR RI ini diatur dalam UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPR atau UU MD3.

UU tersebut mengatur ketua DPR merupakan anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak pertama di DPR.

Sementara, Wakil Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.

(Tribun-Video.com)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda