Baru Dilantik, Anggota DPRD Depok Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Pencabulan

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD Depok periode 2024-2029 berinisial RK dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 12 Juli 2024 lalu.

Dari keterangan pelapor, pelaku melakukan pencabulan dan sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 15 tahun. (*)

# Depok   # Anggota DPRD # pencabulan

Sumber: Tribunnews.com
   #Anggota DPRD   #pencabulan   #Depok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda