Laporan wartawan Tribun Batam - Beres Lumbantobing
TRIBUN-VIDEO.COM- Pelaku penikaman seorang wanita yang terjadi dalam mobil merah di jalan Gadja Mada, Selasa (24/9) kemarin akhirnya terungkap.
Dalam waktu 1x24 jam, pelaku berhasil ditangkap tim Jatanras gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang. Pelaku pun dibawa ke Mapolda Kepri.
Atas keberhasilan jajarannya, Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memberikan apresiasi atas kerja kerjas anggotanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.