TRIBUN-VIDEO.COM - Tia Rahmania dipecat dari PDIP batal dilantik menjadi anggota DPR RI.
Pemecatan itu dilakukan seusai Tia mengkritik tajam Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Lemhannas.
Saat itu Tia menyarankan agar Ghufron lebih baik bicara kasus-kasus yang menjeratnya ketimbang soal teori korupsi.
Seusai peristiwa itu, Tia dipecat dari PDIP.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengatakan Tia tidak dipecat namun diminta mengundurkan diri.
Baca: Sindiran PDIP saat Kaesang Pakai Rompi Putra Mulyono, Desak Beri Kejelasan soal Jet Pribadi
Baca: Bicara Peluang PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Puan: InsyaAllah, Tidak Ada yang Tak Mungkin
"Lho enggak, bukan dipecat. Dipanggil ke bidang kehormatan. Kalau enggak mau muncul, ya berarti ya diberhentikan dong. Iya, biarnya mengundurkan diri," tegasnya.
Tia diketahui terlibat perselisihan internal partai dalam Pileg 2024 dengan Bonnie Triyana.
Bonnie melaporkan Tia dengan tuduhan penggelembungan suara di Dapil Banten I.
Putusan majelis Mahkamah Partai mengatakan Tia terbukti secara sah telah melakukan penggelembungan suara.
Atas kasus itu Tia diminta untuk meninggalkan PDIP. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Jelaskan Alasan Copot Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Sehingga Batal Dilantik Jadi Anggota DPR
#tiarahmania #pdiperjuangan #pdip #pileg2024 #kpk #politik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.