Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Tangerang - Gilbert Sem Sandro
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mulai bergerak menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terhadap Pj Wali Kota Tangerang dan Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah.
Baca: Paslon Hartopo-Mawahib Janji Revitalisasi Pasar Babe Kudus yang Ludes Terbakar, Perbaiki Fasilitas
Langkah pertama yang dilakukan oleh Bawaslu itu meminta klarifikasi dari masyarakat yang melaporkan, yakni Ibnu Jandi.
Baca: Ruas Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1 Sudah Mulai Dilintasi Kendaraan, bakal Gratis Selama 2 Minggu
Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com pada Kamis (19/9/2024), Ibnu Jandi tiba di Kantor Bawaslu Kota Tangerang sekira pukul 12.50 WIB.(*)
# Cawagub Bante # Abuse of Power # Bawaslu # Dimyati Natakusumah # Pilkada 2024 # Tangerang Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.