Cawagub Banten Diduga Terlibat Kasus Abuse of Power, Bawaslu Segera Panggil Dimyati Natakusumah

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Tangerang - Gilbert Sem Sandro
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mulai bergerak menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terhadap Pj Wali Kota Tangerang dan Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah.

Baca: Paslon Hartopo-Mawahib Janji Revitalisasi Pasar Babe Kudus yang Ludes Terbakar, Perbaiki Fasilitas

Langkah pertama yang dilakukan oleh Bawaslu itu meminta klarifikasi dari masyarakat yang melaporkan, yakni Ibnu Jandi.

Baca: Ruas Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1 Sudah Mulai Dilintasi Kendaraan, bakal Gratis Selama 2 Minggu

Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com pada Kamis (19/9/2024), Ibnu Jandi tiba di Kantor Bawaslu Kota Tangerang sekira pukul 12.50 WIB.(*)

# Cawagub Bante # Abuse of Power # Bawaslu # Dimyati Natakusumah # Pilkada 2024 # Tangerang Selatan

Sumber: Tribun tangerang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda