Gaji 1.600 PPPK Guru Tertunda, Pemprov Banten: Sistem Penggajian Belum Masuk Belanja Pegawai

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Banten - Engkos Kosasih
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi Banten belum bisa memberikan gaji pada 1.600 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru.

Baca: FX Rudy Minta Teguh-Bambang Nugroho Jabat Tangan 270 Ribu Warga Solo saat Kampanye Pilkada 2024

Padahal ribuan PPPK tersebut harusnya menerima gaji pada 1 September 2024. Namun hingga kini, mereka belum menerima gaji tersebut.

Baca: Hanya Ada Calon Tunggal, Relawan Resmikan Rumah Aspirasi Kotak Kosong: Kritisi Calon Tunggal Pilwako

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, terkait keterlambatan gaji tersebut karena sistem penggajian PPPK belum masuk ke belanja pegawai.

# Gaji PPPK Guru # Pemprov Banten # Al Muktabar

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda