Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Banten - Engkos Kosasih
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi Banten belum bisa memberikan gaji pada 1.600 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru.
Baca: FX Rudy Minta Teguh-Bambang Nugroho Jabat Tangan 270 Ribu Warga Solo saat Kampanye Pilkada 2024
Padahal ribuan PPPK tersebut harusnya menerima gaji pada 1 September 2024. Namun hingga kini, mereka belum menerima gaji tersebut.
Baca: Hanya Ada Calon Tunggal, Relawan Resmikan Rumah Aspirasi Kotak Kosong: Kritisi Calon Tunggal Pilwako
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, terkait keterlambatan gaji tersebut karena sistem penggajian PPPK belum masuk ke belanja pegawai.
# Gaji PPPK Guru # Pemprov Banten # Al Muktabar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.