TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap dan menetapkan seorang dosen sekaligus notaris sebagai tersangka kasus pembunuhan suaminya di Medan, Sumatera Utara.
Sebelum kasus ini terungkap, dosen bernama Tiromsi Sitanggang tersebut sempat mengaku bahwa suaminya Rusman Situngkir menjadi korban kecelakaan.
Adapun kematian Rusman terjadi di rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia pada 22 Maret lalu.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra Piliang dalam keterangan pada Selasa (17/9) mengatakan saat mendapat laporan adanya kecelakaan yang menimpa korban, petugas langsung melakukan pengecekan.
Baca: Ditemukan Alat Hisap Sabu di Tempat Persembunyian IS, Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Namun di lokasi petugas tak menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan.
Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Rusman, Tiromsi merasa keberatan dan langsung membawanya ke Sidikalang untuk dimakamkan.
Rupanya pihak keluarga korban merasa curiga lantaran menemukan tanda kekerasan.
Adanya kejanggalan ini membuat pihak keluarga melaporkannya ke Polsek Medan Helvetia.
Polisi kemudian melakukan gelar perkara hingga ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk dilakukan autopsi.
Hasilnya petugas menemukan sejumlah luka di tubuh korban, mulai dari kepala hingga alat vital.
Baca: Kilas Peristiwa: Tragedi Pembunuhan Presiden AS William Mckinley, Sempat Dirawat namun Tak Selamat
Polisi kemudian mengamankan Tiromsi pada Sabtu (14/9).
Saat ditangkap, Tiromsi dilaporkan melakukan perlawanan pada petugas.
Hingga saat ini, Tiromsi tak kunjung memberikan pengakuan terkait perbuatannya.
Meski begitu, Tiromsi mengaku dirinya tak pernah dinafkahi oleh mendiang suaminya tersebut.
Bahkan Tiromsi mengatakan dirinya turut membesarkan anak dari hubungan gelap suaminya.
(TribunVideo.com)
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.