Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR menggelar rapat bersama Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abid Aziz atau Gus Alex, Rabu (11/9/2024).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Pansus Haji dari Fraksi PKB Marwan Dasopang mempertanyakan soal biaya ibadah haji.
Dari jawaban yang dipaparkan Gus Alex, ia menyimpulkan ada perubahan nilai manfaat setelah kuota haji diubah.
Baca: Menag Yaqut Siap Diproses Hukum jika Terbukti Korupsi Kuota Haji, Klaim Tak Pernah Dipanggil Pansus
"Itu yang tidak konsisten, kalau jemaahnya berkurang maka seharusnya dibahas lagi di panja perkaliannya sebesar jemaah," kata Marwan dalam siaran YouTube TVR Parlemen, Rabu (11/9/2024).
Namun perdebatan justru terjadi ketika Gus Alex berusaha menjelaskan lebih detail terkait perubahan tersebut.
Marwan bahkan menyebut, pemerintah dalam hal ini Menteri Agama melanggar aturan.
Baca: Menag Yaqut Kucing-kucingan dengan Pansus DPR RI, Dituding Terlibat Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Sebab, Kementerian Agama tetap meminta jemaah membayar bipih seperti yang diputuskan panja meski ada perubahan kuota haji.
"Jemaah harusnya bisa lebih murah, subsidinya lebih banyak," imbuh Marwan.
Marwan mengatakan, kebijakan ini dianggap menghina Komisi VIII DPR dan Menteri Agama.
(Tribun-Video.com)
(*)
# ibadah haji # Kuota Haji Indonesia # Pansus Haji # Menteri Agama # DPR RI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.