Polresta Bandar Lampung Bekuk 5 Pelaku Narkoba dan Sita 890 Butir Ekstasi dan 15,48 Gram Sabu

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM- Polresta Bandar Lampung berhasil menyita 890 butir pil ekstasi dan 15,48 gram sabu-sabu dari kelima pelaku narkoba.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, pihaknya pasca mengamankan 5 orang pelaku narkoba dengan menyita 890 butir pil ekstasi dan 15,48 gram sabu-sabu.

Pihaknya mengamankan Ferlano Arief Gunawan (31) warga Jalan Pulau Seram, Gang Damai, Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, diamankan barang bukti 360 butir pil ekstasi seberat 26,66 gram. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda