Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tidak hanya Bobby Nasution, sebelumnya sang adik ipar, Kaesang Pangarep san istrinya Erina Gudono juga disorot setelah fotonya menaiki jet pribadi viral di media sosial.
Video anak dan menantu Jokowi itu turun dari jet pribadi dan langsung dijemput mobil mewah, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat Kaesang Pangarep dan Erina turun dari pesawat jet jenis Gulfstream G650ER di Bandara Adi Soemarmo, Solo.
Dari informasi yang dihimpun, tarsif sewa rata-rata per jam bisa untuk membeli satu unit rumah tipe sederhana.
Baca: KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Bobby Nasution Gratifikasi, Ipar Kaesang Viral usai Naik Jet Pribadi
Kaesang pun dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Namun belakangan KPK batal memanggil Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi asal-usul pemakaian fasilitas mewah tersebut.
KPK mengeklaim tidak ada tekanan saat akan meminta klarifikasi Kaesang akan hal tersebut.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga terseret isu tersebut karena pernah menggunakan jet pribadi.
Baca: Dugaan Gratifikasi Anak & Menantu Jokowi, Kaesang Batal Diperiksa, KPK Incar Bobby Pakai Jet Pribadi
Mahfud mengaku memang pernah naik jet pribadi milik eks wapres Jufuf Kalla ketika diundang untuk berkhotbah di Masjid Al-Markaz, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada November 2022.
Ia juga angkat bicara terkait polemik putra Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep serta istrinya Erina Gudono yang diduga menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.
Mahfud mengatakan masyarakat tidak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang.
Menurut Mahfud tergantung itikad KPK.
Baca: Live Update: Sabtu 7 September 2024
Mahfud mengingatkan, banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau istrinya yang bukan pejabat diperiksa.
Untuk itu, ia mencontohkan kasus seorang pejabat Eselon Ill Kementerian Keuangan berinisial RA.
Ia mengatakan, sekarang RA mendekam di penjara karena ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing (pamer kemewahan) ditangkap.
Kemudian, kalau alasan hanya karena bukan pejabat lalu dianggap tak bisa diproses, maka nanti setiap pejabat bisa meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya.
Terkait argumen kedua tersebut, Mahfud mengatakan hal itu sebelumnya telah dinyatakan di antaranya oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Kalau Kaesang Tak Bisa Dipanggil KPK Karena Bukan Pejabat, Perlu Dikoreksi
# Mahfud MD # Kaesang # gratifikasi # pejabat # korupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.