Pembobol Apotek Senilai Rp 300 Juta Diringkus Polres Pringsewu Lampung, Beraksi di 2 Kabupaten

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Lampung - Okky Indra Jaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Pringsewu Lampung AKBP M Yunus Saputra mengaku kedua pelaku pembobolan apotek yang diamankan pernah beraksi di dua kabupaten lainnya.

Baca: Warga Ngamuk di Mapolsek Kumpeh Ilir Muaro Jambi, Seorang Tahanam Tewas Akhiri Hidup dalam Penjara

Yunus mengatakan, pelaku Satiman (35) warga Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur dan Rusman (44) asal Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong, Pesawaran beraksi di Kabupaten Lampung Utara dan Pesawaran.(*)

# Pembobolan Apotek # Polres Pringsewu # Lampung # pencurian

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda