Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Menko Polhukam Mahfud MD kembali menyoroti perkembangan dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep.
Bahkan Mahfud turut menyindir itikad KPK yang membatalkan memanggil Kaesang atas dugaan tersebut.
Mahfud melalui unggahan di akun sosial media X nya pada Kamis (5/9/2024) mempertanyakan alasan KPK tidak melanjutkan usut dugaan gratifikasi Kaesang.
"Tentu, kita tak bs memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung i'tikad KPK saja.", ujar Mahfud.
Baca: Pengamat Sentil Kaesang! Disebut Tak Perlu Klarifikasi Dugaan Gratifikasi tapi KPK Wajib Periksa
Ia lantas membandingkan kasus dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo itu dengan kasus korupsi eks pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun.
Mahfud menyebut kasus korup Rafael Alun juga dimulai dari gaya hidup hedonisme anaknya, Mario Dandy.
Mahfud menyadari bahwa pihaknya tak memiliki kewenangan untuk memaksa KPK memanggil Kaesang dalam kasus ini.
Baca: KPK Dinilai Jadi Boneka dan Dilemahkan Jokowi, Dianggap Ketakutan Usut Jet Pribadi Kaesang
Namun ia menyinggung itikad baik KPK.
Kendati demikian ia memperingatkan bahwa jika alasan KPK tidak mengusut kasus Kaesang karena dia bukan pejabat, hal itu dapat menciptakan celah hukum yang berbahaya.
Ia menilai alasan KPK tidak memiliki landasan sejarah yang bisa digunakan sebagai modus untuk menghindari pengusutan.
"Kalau alasan hanya krn bkn pejabat (padahal seharusnya diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan kepada anak atau keluarganya" lanjutnya.
Sebelumnya Mahfud mendesak Kaesang buka suara usai kontroversi naik privat jet ke Amerika.
Ia menyebut bahwa Kaesang yang sebagai anak pejabat publik harus berani klarifikasi.
(Tribun-Video.com)
(*)
# Kaesang Pangarep # Mahfud MD # KPK # dugaan gratifikasi # viral # Putra Jokowi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.