TRIBUN-VIDEO.COM - Dokter kecantikan Ricard Lee buka suara soal produk miliknya yang dituding berbahaya.
Seperti diketahui, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menuding produk milik Ricard Lee berbahaya hingga sempat disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tak terima, Ricard Lee pun merasa geram atas tudingan yang menjelekkan produknya itu.
Baca: BPOM Buka Suara soal Dugaan Roti Mengandung Pengawet Kosmetik:Aoka Aman, Okko Ditarik dari Peredaran
Ricard juga meminta bukti jika produknya bermasalah dan berbahaya.
Ia tak segan membawa persoalan itu ke jalur hukum.
Ricard Lee mengaku dirinya tak masalah jika produk kecantikannya di review oleh orang lain.
Namun, ia menyanyangkan sikap dari BPI KPNNA yang tak memberikan bukti kuat jika produknya berbahaya.
Baca: BPOM Rilis 180 Daftar Produk Kosmetik Ilegal dan Mengandung Merkuri, Masih Dijual Bebas
Yang ditakutkan persoalan itu malah membuat publik tak percaya dengan produknya lagi.
Sehingga masyarakat pun memilih untuk membeli skincare abal-abal.
Kendati begitu, Ricard Lee tetap meminta bukti jika dirinya salah dan produknya berbahaya. (*)
Program: Tribun Video Update
Host: Rahma Dian Syafira
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#RicardLee #ProdukKecantikan #TudinganProdukBerbahaya #BPOM #BPIKPNPARI #MasalahHukum #BuktiProdukBerbahaya #ReaksiRicardLee #Skincare #KontroversiKosmetik #ProdukDisitaBPOM #PernyataanRicardLee #ReviewProdukKecantikan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.