Kilas Peristiwa: Kisah Sandal Bolong Jerat Buruh Hamdani, Dituduh Mencuri & Berujung Divonis Bui

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Nila

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mengenang cerita Hamdani, seorang buruh yang divonis kurungan dua bulan 24 hari oleh PN Tangerang karena dituduh mencuri sandal rusak oleh perusahaannya.

Hamdani adalah buruk pabrik sandal PT Osaga Mas Utama.

Kisah memilukan penegakan hukum ini terjadi pada 4 September 2000 silam.

Lepas Hamdani salat ashar, manajemen pabrik melaporkan Hamdani ke Polsek Jatiuwung, Tangerang dan dituduh mencuri.

Padahal, meminjam sandal untuk salat ashar adalah hal lumrah yang dilakukan karyawan pabrik.

Hamdani dikenal sebagai pengurus serikat buruh di Karya Utama dan aktif memperjuangkan hak-hak karyawan di pabrik sandal itu.

Unjuk rasa dan dukungan pada Hamdani sempat dilakukan sejumlah buruh.

Sayangnya, upaya itu tak menggugah hati hakim.

Ketua Majelis Hakim Suprapto tetap mengetokkan palu dan memvonis Hamdani bersalah.

Sontak saja, putusan majelis hakim itu membuat para pendukung termasuk kuasa hukum Hamdani kecewa.

(Tribun-Video.com)

Baca: Kilas Peristiwa: Misteri Kecelakaan Sophan Sophian 2008 Silam, Isu Beredar Dilindas Mantan Jenderal

Baca: Kilas Peristiwa: Mengingat Kembali Alasan Anies Dicopot dari Menteri Jokowi, Kini Gagal Maju Pilkada

Sumber: Tribunnews.com
   #Kilas Peristiwa   #buruh   #sandal
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda