Respons MUI, PBNU hingga DMI soal Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Paus Fransiskus

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah mengimbau agar stasiun televisi mengganti penayangan siaran azan Magrib dengan running text.

Hal ini bertepatan dengan misa Paus Fransiskus yang akan berlangsung pada Kamis (5/9/2024) pukul 17.00-19.00 WIB.

Baca: Minta Staf Ambilkan Minum untuk Kaesang Buka Puasa, Momen Prabowo Jeda Konpers saat Azan Maghrib

Terkait himbauan tersebut, MUI, PBNU hingga DMI memberikan responsya.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menilai penggantian tayangan azan magrib di televisi menjadi running text tidak melanggar syariat Islam.

Menurutnya hal itu sebagai bagian dari solusi ketika untuk kepentingan siaran live yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK.

Baca: Reaksi Cak Imin soal Iklan Azan Maghrib Ganjar Pranowo, Setujui Pendapat soal Politik Identitas?

Terlebih kata Niam tidak ada isu meniadakan azan magrib.

Niam mengatakan pihaknya bisa memahami kebijakan tersebut sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani.

"Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

“Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja, ” tambah Kiai Ni’am.

Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.

Baca: Reaksi Cak Imin soal Iklan Azan Maghrib Ganjar Pranowo, Setujui Pendapat soal Politik Identitas?

Disebutnya adzan di TV bersifat rekaman elektronik.

Oleh karena itu umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.

Sementara itu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdallah mendukung kebijakan tersebut.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kementerian Agama bukan saja milik umat Islam, tetapi juga seluruh agama.

“Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik,” ujarnya.

Di sisi lain Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK memberikansolusi terbaik sebagai respons kebijakan itu.

JK menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan azan disaat bersamaan dengan perayaan misa.

Baca: Minta Staf Ambilkan Minum untuk Kaesang Buka Puasa, Momen Prabowo Jeda Konpers saat Azan Maghrib

Hal itu dilakukan dengan cara layar dibagi dua atau split.

Terlebih kata JK, azan magrib hanya sekitar 5 menitan.

"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit azan magrib," tegas JK saat ditemui di Bali Rabu, 4 September 2024.

JK menambahkan sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi.

Dengan adanya seruan panggilan azan umat Islam yang bersamaan perayaan misa umat katolik yang bersamaan, kata JK, justru jangan dihilangkan.

"Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi," tambah Wakil Presiden Rai ke 10 dan 12 tersebut. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons MUI, PBNU, dan DMI Agar Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

# TRIBUNNEWS UPDATE # PBNU # azan # Maghrib # Misa

Sumber: Tribunnews.com
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #PBNU   #azan   #Maghrib   #Misa
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda