Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Ringan 9 Tahun, Irish Bella Ikut Lega

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Video Production: Dandi Bahtiar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ammar Zoni sudah mendengarkan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (26/8/2024).

Mantan suami Irish Bella ini divonis 3 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar, subsider 3 bulan tahanan jika Ammar tak sanggup membayar.

Vonis yang dijatuhkan kepada Ammar jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan sebelumnya yakni 12 tahun penjara.

Mendengar vonis itu, Ammar Zoni dan kuasa hukumnya menyatakan menerima, dan tak akan mengajukan banding.

Baca: Deretan 11 Artis Maju Pilkada 2024: Kris Dayanti, Gilang Dirga, Syahrul Gunawan, hingga Vicky Shu

Baca: Hamas Siap Balas Dendam, Siapkan Bom Bunuh Diri guna Habisi IDF & Siap Berpartisipasi Berbagai Front

Rupanya tak hanya Ammar Zoni yang lega, mantan istrinya, Irish Bella mengaku sedikit lega dengan putusan itu.

Ia mengatakan turut prihatin karena tuntutan 12 tahun itu mejadi 3 tahun, karena ini termasuk sisi baik dari kabar putusa ini.

Tak cuma jumlah hukuman yang jauh dari tuntutan yang membuatnya lega, Ibel mengaku lega karena tudingan bahwa mantan suaminya sebagai penjual dajn pengedar itu tak terbukti.

Ia mengetahui kabar mantan suaminya itu dari media, sebab sampai saat ini ia dan Ammar Zoni sama sekali tak ada komunikasi baik dengan Ammar ataupun keluarganya. (Tribun-Video.com)

Host: Rahma Dian Syafira (Magang)
Editor Video: Dandi Bahtiar
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#berita terkini #berita terbaru #beritaviral #kabar terkini

Sumber: Tribunnews.com
   #Ammar Zoni   #vonis
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda