TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan remaja asal Padang harus ditangkap Satpol PP Kota Padang karena sudah berbuat mesum, Senin (25/2/2019).
Dikutip dari Tribunpadang.com, pasangan tersebut berinisial FR (20) dan ML (15).
Satpol PP menangkap pasangan tersebut atas laporan dari warga.
Kepala Satpol PP Padang Al Amin mengatakan, saat digerebek pasangan tersebut beruntung tidak dihakimi massa.
"Beruntung keduanya tidak dijadikan bulan-bulanan warga yang emosi," ujarnya.
Pasangan tersebut melakukan tindakan mesum di rumah milik orangtua ML di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang
FR dan ML melakukan tindakan mesum saat orangtua ML sedang bekerja.
"Mereka melakukan hubungan tersebut di dalam rumah kontrakan ML, saat kedua orangtua ML sudah berangkat kerja," ucap Al Amin.
Atas pebuatan mereka, pihak orangtua pelaku harus hadir langsung ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Orangtua pelaku juga harus menandatangani surat pernyataan di Satpol PP Padang.
Al Amin mengungkapkan, pelaku pria sudah mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kita beri waktu tiga bulan, karena yang laki-laki sudah siap bertanggung jawab dengan perbuatannya," ucap Al Amin.
(Tribun-video.com / Triunpadang.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Begini Nasib Sepasang Remaja di Padang yang Diduga Mesum Saat Ditinggal Kerja Orangtua
ARTIKEL POPULER:
Jokowi Tanggapi Video 3 Wanita yang Lakukan Kampanye Hitam di Karawang: Wah Kan Kebangetan Itu
Bocah 9 Tahun Tiba-tiba Tewas Diduga karena Suara Sound System, Dikenal Perokok dan Hiperaktif
Roy Marten Sarankan Gading Tak Cari Pendamping dari Kalangan Artis
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/XkL1B37AAFo" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.