TRIBUN-VIDEO.COM - Koordinator Tim Pembela Demokrasi (TPDI), Petrus Selestinus menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa Gibran Rakabuming Raka terlebih dahulu sebelum mengklarifikasi Kaesang dan istrinya Erina Gudono dalam penggunakaan jet pribadi.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena putra sulung Presiden Joko Widodo itu menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) atau perjanjian kerja sama perusahaan asal Singapura.
Menurut dia hal ini berdasarkan uraian fakta dan peristiwa yang disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada KPK berupa fotokopi MoU dan perjanjian kerja sama.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi pada Selasa (3/9) buka suara.
Ia menyebut, pihaknya akan melihat perkembangan laporan yang sudah masuk.
Nantinya, apabila diperlukan keterangan pihak-pihak untuk memperkuat laporan itu, dapat dilakukan pemanggilan ke sejumlah pihak.
(Tribun-Video.com)
Baca: Mahfud MD Komentari Dugaan Gratifikasi Kaesang, Sebut KPK Ketakutan Usut Kasus Jet Pribadi
Baca: KPK Bidik Bobby Nasution seusai Fotonya Turun dari Jet Pribadi Viral, Keaslian Gambar Diselidiki
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.