Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Sriwijaya Post - Ardani
TRIBUN-VIDEO.COM - Hingga batas waktu akhir pendaftaran Pilkada Muara Enim 2024, KPUD Muara Enim menetapkan ada empat pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) yang bertarung untuk Pilkada Kabupaten Muara Enim 2024, Jumat (30/8/2024) pukul 00.01 WIB.
Baca: Perdana Uji Coba Makan Siang Gratis untuk Murid di SDN 99 & 139 Pekanbaru, Berlangsung 1 Pekan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim , Rohani, SH, didampingi oleh komisioner Fadli M. Amin, Taufiqurrohman, Nopri Jaya, Reza Fahlevi, Sekretaris Ramandansyah dan Bawaslu dalam konferensi Pers dan Penutupan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024, mengatakan bahwa hingga batas waktu akhir pendaftaran yakni pukul 23.59 WIB, ternyata hanya empat pasangan Cabup dan Cawabup yang mendaftar.(*)
# Pilkada 2024 # Muara Enim # calon kepala daerah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.