Laporan wartawan Tribun Jambi - Rifani Halim
TRIBUN-VIDEO.COM- Polda Jambi menangkap satu orang tersangka AS (38) pemilik basecamp narkoba di Desa Tarikan RT08, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Penangkapan itu dilakukan tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca: Polisi Nyamar Beli Narkoba, Polres Pidie Tangkap Bandar 6 Kg Sabu & 5,9 Kg Dalam Koper Hitam
Baca: Kilas Peristiwa: Kisah Tragis Rani Andriani, Dijebak Kasus Narkoba Malah Satu-satunya Ditembak Mati
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi AKBP Ernersto Seiser mengatakan, saat itu Selasa (26/8/2024) pihaknya mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut sering terjadi tempat transaksi narkotika. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# narkoba # Muaro Jambi # sabu # Polda Jambi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.