Laporan wartawan Banjarmasin Post - Isti Rohayanti
TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan umumkan perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan tahun 2024, Jumat (30/8/2024).
Perpanjangan masa pendaftaran tersebut dibuka selama dua hari yakni 30 Agustus hingga 31 Agustus 2024 di Sekretariat KPU Kabupaten Balangan.
Baca: Dahi Berkerut & Mata Melotot, Jokowi Kesal Dituduh Jegal Anies di Pilkada: Banyak Ditudang-Tuding
Baca: PDIP Tawari Anies seusai Gagal Maju Pilkada 2024 Jadi Timses Pramono-Rano, Ini Responsnya
KPU Kabupaten Balangan membuka penerimaan pendaftaran mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 16.00 wita pada tanggal 30 Agustus, lalu pada 31 Agustus 2024 akan diterima mulai pukul 08.00 wita hingga 23.59 wita. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# KPU # Balangan # pilkada # Calon Bupati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.