Pasutri Diringkus di Persembunyian, Bagian dari Terungkapnya 59 Kasus Sabu-sabu oleh Polres Pasuruan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Surya Malang - Galih Lintartika

TRIBUN-VIDEO.COM- Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 59 kasus peredaran sabu-sabu selama dua bulan terakhir. Dari total tersangka itu, 57 laki - laki dan dua perempuan itu berhsil diamankan.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga berhasil mengamankan barang bukti 559,64 gram dan 58 butir extacy atau Inex. Dari kasus yang diungkap ini, ada yang menarik, pasangan suami istri (pasutri) yang juga diamankan.

Baca: Polisi Nyamar Beli Narkoba, Polres Pidie Tangkap Bandar 6 Kg Sabu & 5,9 Kg Dalam Koper Hitam

Baca: Kabur-kaburan, Pelarian Bandar Sabu Belitung Berakhir, Mantul Dibekuk di Apartemen Cimahi Jawa Barat

Mereka adalah Tamiati (42), dan suaminya Napsidin (46) warga Wonosunyo, Kecamatan Gempol. (*)

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# Pasutri # Polres Pasuruan # sabu # narkoba

 

Sumber: Surya Malang
   #Pasutri   #Polres Pasuruan   #narkoba   #sabu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda