Laporan wartawan Surya Malang - Galih Lintartika
TRIBUN-VIDEO.COM- Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 59 kasus peredaran sabu-sabu selama dua bulan terakhir. Dari total tersangka itu, 57 laki - laki dan dua perempuan itu berhsil diamankan.
Selain itu, Korps Bhayangkara juga berhasil mengamankan barang bukti 559,64 gram dan 58 butir extacy atau Inex. Dari kasus yang diungkap ini, ada yang menarik, pasangan suami istri (pasutri) yang juga diamankan.
Baca: Polisi Nyamar Beli Narkoba, Polres Pidie Tangkap Bandar 6 Kg Sabu & 5,9 Kg Dalam Koper Hitam
Baca: Kabur-kaburan, Pelarian Bandar Sabu Belitung Berakhir, Mantul Dibekuk di Apartemen Cimahi Jawa Barat
Mereka adalah Tamiati (42), dan suaminya Napsidin (46) warga Wonosunyo, Kecamatan Gempol. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# Pasutri # Polres Pasuruan # sabu # narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.