Bekerja Non Prosedural, 6 Warga Lampung Dideportasi dari Malaysia, BP3MI Beri Peringatan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Yustica Septyaningtyas

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Lampung - Bayu Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung memfasilitasi kepulangan 6 warga Lampung yang dideportasi dari Malaysia.

Pengawas Muda Pada Dinas Tenaga Kerja Eko Heru Misgiyanto, mewakili Plh Kadisnaker Lampung Yanti Yunidarti mengatakan, pihaknya memfasilitasi 6 warga Lampung yang dideportasi dari Malaysia karena bekerja non prosedural.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda