Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus menyatakan bahwa Komisi II telah mengembalikan marwah DPR pasca polemik RUU Pilkada yang sempat menjadi sorotan publik.
Demikian disampaikan Guspardi Gaus saat rapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Minggu (25/8).
Baca: Polisi Diduga Minta Tebusan Rp 3 Juta ke Pendemo Tolak RUU Pilkada, Polda Metro Jaya: Lapor Propam
Baca: Ratusan Mahasiswa Kota Pangkalpinang Turun ke Jalan Kawal Putusan MK dan Tolak RUU Pilkada
Sebagaimana diketahui dalam rapat tersebut diputuskan bahwa revisi PKPU sesuai putusan MK no 60 dan 70.
Hal ini berbeda dengan rapat kilat yang dilakukan Baleg DPR saat itu yang merujuk pada putusan MA, dan menolak putusan MK. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # DPR # RUU Pilkada # Mahkamah Konstitusi # pilkada
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.