Imbas Putusan MK, Kantor DPRD Kota Batam Didemo Mahasiswa Amukra Sampaikan 5 Poin Tuntutan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Batam - Aminuddin
TRIBUN-VIDEO.COM - Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa terus bergulir di berbagai penjuru negeri.

Baca: Alasan John Wempi Wetipo Ditolak Maju Pilkada Papua Tengah, Intelektual Daerah: JWW Tak Miliki Hak

Di Batam, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (Amukra) Kota Batam menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Batam pada Jumat (23/8/2024).

Baca: Polisi Diduga Minta Tebusan Rp 3 Juta ke Pendemo Tolak RUU Pilkada, Polda Metro Jaya: Lapor Propam

Mereka menuntut agar DPR RI mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).(*)

# putusan MK # demo # Kantor DPRD # Batam # pilkada # politik dinasti

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda