Polres Kudus Hancurkan Ribuan Miras di Alun-alun Simpang Tujuh: Operasi Pekat Mantap Praja Candi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Muria - Rezanda Akbar
TRIBUN-VIDEO.COM - Ribuan botol miras berbagai merek dan non merek dimusnahkan oleh Polres Kudus di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (23/8/2024).

Baca: Api Lalap 3 Unit Rumah Warga di Bener Meriah hingga Rata Tanah, 5 Unit Damkar Diterjunkan

Ribuan botol miras itu, adalah hasil dari operasi penyakit masyarakat dalam kurun waktu 14 hari. Operasi pekat itu, menyasar penjual miras ilegal di berbagai titik, tempat karaoke ilegal, indekos atau tempat yang digunakan kumpul kebo dan lainnya.

Baca: Bangunan Kosong di Coyudan Solo Jateng Terbakar, Penyebabnya Masih Misterius dan Tengah Didalami

Dari hasil operasi pekat cipta kondisi, pihak ya mengamankan sekitar 44 penjual miras di Kabupaten Kudus , serta beberapa pasangan yang melakukan kumpul kebo.(*)

# pemusnahan miras # Alun-alun Simpang Tujuh # Operasi Pekat Mantap Praja Candi # Kudus

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda