Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Ambon - Maula Pelu
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada di Kota Ambon berlangsung ricuh, Kamis (22/8/2024).
Masa aksi menghancurkan dekorasi Gapura perayaan ulang tahun Provinsi yang berada tepat di pintu masuk Kantor DPRD Provinsi Maluku.
Baca: Dibeli Seharga Rp 23 Juta, Intip Spesifikasi dan Kecanggihan Stroller Mewah Anak Erina Gudono
Dekorasi berwarna merah putih itu dipatahkan menjadi dua bagian, seolah menyuarakan kecewaan mereka terhadap perilaku anggota dewan di lembaga legislatif. (*)
# DPRD # kericuhan # RUU Pilkada
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.