TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri turut merespons Revisi Undang-Undang Pilkada oleh Baleg DPR.
Ia meminta semua pihak untuk mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, menurut Mega perundangan kedudukannya dibawah konstitusi.
Hal itu ia sampaikan saat acara pengumuman bakal calon kepala daerah aatu wakil kepala daerah PDI-P, Kamis (22/8/2024).
"Perundangan di bawah konstitusi. Jadi MK benernya, makannya mabok itu sampai kog bisa gitu lho memakai MK untuk membuat sesuatu yang sebenarnya bukan seperti itu keputusan yang terhormat," ujar Megawati. (*)
Baca: Megawati Sindir Bahlil yang Singgung soal Raja Jawa dalam Pidato Munas: Kayak Dia Ngerti Aja
Baca: PDIP Beri Sinyal Lampu Hijau Usung Anies di Pilkada Jakarta, Megawati: Syaratnya Mau Nurut
#megawatisoekarnoputri #pilkada2024 #pilkada #ruupilkada #mahkamahkonstitusi #mk #putusanmk #pdip #pdiperjuangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.