Takut Disanksi Lagi, KPU akan Konsultasi ke DPR untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal UU Pilkada

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers pada Kamis (22/8) menegaskan, pihaknya sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK.

Namun KPU akan berkonsultasi lebih dulu ke DPR RI terkait hal ini.

Pasalnya KPU takut mendapat sanksi dari DKPP imbas tak melakukan konsultasi dengan DPR.

Baca: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada & Pakai Putusan MK, Langkah Kaesang Menuju Pilgub Jateng Terhenti?

Baca: Tolak Revisi UU, Reza Rahadian Orasi di Depan Gedung DPR RI, Negara Bukan Milik Keluarga Tertentu

Sebagai informasi, KPU pernah terjerat kasus pelanggaran etik karena rapat konsultasi tak terlaksana.

(Tribun-Video.com)

# KPU # Konsultasi # DPR # putusan MK

Sumber: Tribun Video
   #KPU   #Konsultasi   #DPR   #putusan MK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda