DPR Merasa Bersalah Abaikan Putusan MK? Dasco: RUU Tidak Dilakukan Sekonyong-konyong

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Publik mempertanyakan apakah DPR menyadari kesalahan mereka dengan melangkahi dan mengabaikan putusan MK.

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjawab hal tersebut.

Ia mengatakan RUU tidak dilakukan sekonyong-konyong, bahkan sudah dilakukan sejak Januari 2024.

Baca: [FULL] DPR Batalkan RUU Pilkada, PDIP Melenggang, Pengamat: Waktunya Gas Pol Ajukan Calon Lawan KIM

Baca: Makin Panas! Demonstran Bentrok dengan Polisi saat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Kejar-kejaran

Namun memang RUU ini dilakukan secara perlahan-lahan.

(Tribun-Video.com)

# DPR # putusan MK # Sufmi Dasco Ahmad

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda