TRIBUN-VIDEO.COM - PDI Perjuangan angkat bicara terkait dengan pencopotan kadernya, Yasonna Laoly dari kursi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) di sisa akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
PDIP menilai ada sejumlah tafsiran yang muncul terkait dengan reshuffle ini.
Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu dalam keterangan pers pada Senin (19/8), mengatakan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
Adian lantas berujar bahwa keputusan lahir dari dasar-dasar pertimbangan keputusan itu diambil.
Jika terkait dengan kinerja, Adian lantas menyinggung lamanya Yasonna membersamai Jokowi selama 10 tahun atau dua periode.
Baca: Kesal Rumah Netanyahu Diobok-obok Drone Hizbullah, Israel Langsung Gempur Lebanon
Baca: BREAKING NEWS: Rapimnas & Munas Partai Golkar usai Mundurnya Airlangga, Jokowi Diminta Jadi Ketum
Lebih lanjut Adian kemudian menyoroti unsur politis terkait dengan perombakan kabinet ini.
Seperti kehadiran Yasonna saat deklarasi Edy Rahmayadi dalam Pilkada Sumatera Utara 2024.
Bahkan Adian menduga, Yasonna didepak karena bisa jadi hambatan terkait produk hukum yang akan dikeluarkan.
Menurut Adian, jika pemerintah tak bisa menjelaskan mengenai alasan reshuffle, maka rakyat dibebaskan untuk menafsirkannya bahkan bebas menarik kesimpulan.
TRIBUNJAKARTA.COM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.