Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso mengaku ingin makan banyak usai dinyatakan bebas bersyarat dari kasus yang telah menjeratnya sejak tahun 2016 lalu.
Jessica mengatakan itu ketika ditanya awak media saat berada di dalam mobil sedan mewah yang menjemputnya dari Bapas Kelas 1 Jakarta Timur.
Sementara itu Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan bahwa kliennya itu kini resmi bebas bersyarat usai mengurus berkas di Badan Pemasyarakatan Jakarta Timur.
Meski begitu Otto menuturkan bahwa Jessica masih harus melakukan berbagai aturan yang berlaku lantaran status kebebasan kliennya bersyarat.
Jessica adalah terpidana kasus pembunuhan kopi sianida.
Baca: Ekspresi Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Mirna saat Bebas, Tersenyum & Lambaikan Tangan
Pembunuh Wayan Mirna Salihin ini divonis penjara selama 20 tahun pada 2016 lalu.
Baca: Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat, hanya Ditahan 8 Tahun dari Total Hukuman 20 Tahun Penjara
Artinya Jessica baru menjalani masa hukuman kurang lebih selama 8 tahun.
Jika vonis penjara 20 tahun harusnya Jessica menjalani penahanan hingga 2036 mendatang.
Untuk informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) 8 tahun lalu.
Jessica Wongso dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Meski begitu, Jessica Kumala Wongso hingga kini tak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jessica Wongso Ingin Makan Banyak Setelah Keluar dari Lapas Pondok Bambu
# jessica wongso # jessica bebas # jessica wongso bebas bersyarat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.