Tak Langsung Pulang ke Rumah, Pengacara Jessica Wongso Ungkap Kliennya Akan Urus Berkas Bebas Dulu

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara terpidana kasus kopi sianida yang tewaskan Mirna Salihin yakni Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam mengatakan bahwa kliennya bakal bebas bersyarat hari ini Minggu (18/8/2024).

Jessica sebelumnya dijadwalkan  bakal keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekira pukul 09.36 WIB.

Namun, tampaknya keluarnya Jessica dari lapas tampak sedikit molor.

Sebelumnya diketahui, direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI menyatakan Jessica Wongso berhak mendapat pembebasan bersyarat.

Kebebasan bersyarat Jessica Wongso ini sesuai ketentuan bahwa selama menjalani masa tahanan sudah mengikuti program pembinaan sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagaimana dipersyaratkan Ditjen PAS.

Namun Kanwilkumham DKI Jakarta tidak merinci program pembinaan apa saja yang sudah diikuti Jessica sebagai WBP selama menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu.

Hanya menyebut bahwa ketentuan mengikuti program pembinaan ini juga persyaratan bagi setiap WBP di seluruh Lapas untuk mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suasana Terkini di Lapas Pondok Bambu Jelang Jessica Wongso.

Baca: Profil Jessica Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin yang Bebas Bersyarat Hari Ini

Baca: Ekspresi hingga Lambaian Tangan Jessica Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu Didampingi Pengacara

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda