Laporan wartawan Tribun Gayo - Bustami
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bener Meriah kembali mengamankan seorang tersangka diduga sebagai kurir pengantar sabu.
Pria tersebut berinial MU (26) warga Desa Meriah Jaya, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah.
Ia diamankan saat sedang melintas di jalan Bireun-Takengon, tepatnya di Kampung Suka Jadi, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Rabu (14/8/2024) sekira pukul 16.00 WIB.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.