Terbukti Rudapaksa Ustazah di Dayah Dipimpinnya, Oknum Ustaz di Langsa Dieksekusi 150 Kali Cambuk

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Serambi News - Zubir
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejari Langsa mengeksekusi uqubat cambuk terhadap sebelas pelanggar syariat Islam.

Salah satu yang dieksekusi cambuk di Tribun Lapangan Merdeka Langsa , Senin (12/8/2024) adalah pria berinisial MR (34).

Pimpinan salah satu dayah di Langsa ini terbukti melakukan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap ustazah atau tenaga pendidik di dayah dipimpinnya, sehingga divonis 150 kali cambuk. (*)

# Langsa   # rudapaksa # ustazah

Sumber: Tribunnews.com
   #rudapaksa   #ustazah   #Langsa
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda