Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Padang - Ahmad Romi
TRIBUN-VIDEO.COM - Rekonstruksi perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur hingga menyebabkan korban meninggal dunia yang digelar oleh Polres Pasaman Barat berlangsung lancar.
Baca: Sumur di Lhoknga Meledak saat Dipakai Bakar Sampah, Korban Terpental hingga Alami Luka-luka
Dari rekonstruksi itu, pelaku memperagakan sedikitnya 39 adegan yang ia lakukan terhadap korban inisial A (13 bulan) di kediamannya di Padang Canduah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis (11/7/2024) lalu sekira pukul 15.45 WIB - 16.00 WIB(*)
# ayah tiri # pembunuhan # anak di bawah umur # Pasaman Barat # rekonstruksi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.