2 Pelaku Diringkus Polda Lampung, Ketahuan Simpan 7.500 Lobster Setara Rp 1,1 M di Kantong Plastik

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Ditreskrimsus Polda Lampung mencatat 7.500 ekor benih-benih lobster (bbl) yang diamankan setara dengan nilai Rp 1,1 Miliar.

Tersangka menjualnya satu ekor benih lobster sebesar Rp 150 Ribu dan dikalkulasikan mencapai Rp 1,1 Miliar kerugian.

Baca: Kabupaten Kuningan Jadi Tuan Rumah Tour De Linggarjati 2024, Sosok Andi Gani Nina Wea Jadi Sorotan

Tersangka menyimpan benih lobster tersebut ke dalam kantong plastik yang diberikan oksigen.

Benih lobster tersebut akan dikirim ke luar Lampung. (*)

# Polda Lampung # Penyelundupan Baby Lobster # benih lobster

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda