Diperiksa Timsus, Iptu Rudiana Sampai Menginap di Bareskrim 3 Malam, Fakta Baru Bakal Terungkap?

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Lulu Adzizah F

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Para terpidana kasus Vina Cirebon menjalani pemeriksaan oleh Tim Khusus Kapolri di Rutan Kebonwaru Bandung pada Senin (5/8/2024).

Kelima terpidana yang diperiksa yakni Rivaldi, Eka, Sandi, Hadi dan Supriyanto terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.

Hari ini, Timsus Kapolri memeriksa dua terpidana kasus Bina yakni Eko dan Jaya di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung pada Selasa (6/8/2024).

Tak hanya itu, ternyata Iptu Rudiana bersama penyidik kasus Vina 2016 sudah tiga malam berada di Bareskrim Polri.

Namun, Rudiana tidak didampingi pengacaranya saat berada di Bareskrim Polri.

Kapolsek Kapetakan itu hanya meminta izin kuasa hukumnya sedang berada di Jakarta.

Respon Kubu Terpidana

Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengungkapkan pihaknya telah melaporkan Ketua RT Pasren dan Kahfi lalu Aep dan Dede, dan yang terakhir yakni Iptu Rudiana.

Baca: Gelagat Sosok Misterius di TKP Kasus Vina Disorot, Ada Wanita Nangis Histeris yang Ngaku Teman SMP

Jutek mengatakan laporan dugaan kesaksian palsu yang dilakukan Dede dan Aep telah naik ke penyelidikan.

Sedangkan laporan dugaan penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan Iptu Rudiana dalam tahap pemanggilan saksi.

Jutek ikut mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan oleh Timsus Kapolri. Sedangkan satu terpidana yakni Sudirman, Jutek mengaku tidak memantau karena bukan kuasa hukumnya.

Jutek mengatakn pihaknya mendukung langkah kepolisian yang bertujuan membuat kasus Vina Cirebon terang benderang.

"Makanya kami memberikan ruang dengan melaporkan yang kami duga ada masalah dari awal sehingga penyelidikan ini dapat dilakukan dari titik nol. Sehingga peristiwa ini dapat dihadirkan secara terang benderang. Sebagaimana kita tahu peristiwa ini kan akibat dari cerita keterangan dari Aep dan Dede di tanggal 31 Agustus 2016 ya itu aja Kita uji apakah cerita itu dimulai dari sana yang diawali dari kecelakaan atau pembunuhan ataupun ada peristiwa tanggal 27 Agustus 2016," ungkap Jutek dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (6/8/2024).

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane membantah segala tudingan yang diarahkan kepada kliennya.

Mardiman lalu menjelaskan pihaknya juga menguatkan Iptu Rudiana secara psikis.
Terlebih, Iptu Rudiana kehilangan sang anak Muhammad Rizky Rudiana alias Eky yang tewas bersama Vina di Cirebon pada tahun 2016.

"Ketika saya bertemu dengan Pak Rudiana saya melihat bahwa ada originalitas dari beliau tidak ada yang ditutup-tutupi dalam persoalan ini," kara Mardiman.

Mardiman pun menilai wajar langkah Kapolri Jenderal Piol Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus agar kasus Vina Cirebon terang benderang.

Mardiman menuturkan kliennya sudah tiga malam berada di Bareskrim Mabes Polri.
Disana, Iptu Rudiana bersama penyidik kasus Vina tahun 2016.

Mardiman mengatakan pihaknya tidak mendampingi Iptu Rudiana.

Bahkan, awalnya Mardiman mengetahui dari media.

Baca: Temuan Baru Timsus Kasus Vina, Iptu Rudiana Dikonfrontir Penyidik, Ada Perbedaan Durasi Pemeriksaan

"Satu dua hari yang lalu saya biasa kontak dengan Pak rudiana. Kami rtidak diberikan tembusan karena memang kan ini bukan bukan panggilan dalam rangka pemeriksaan apa namanya sebagai dalam pelaporan. Yang saya tahu ke Bareskrim atau ke Mabes he itu dalam rangka silaturahmi atau mungkin ada pemeriksaan internal," jelas Mardiman.

Iptu Rudiana sempat mengirimkan pesan singkat ke Mardiman Sane. Pesan singkat itu berisi meminta izin ke Jakarta serta memohon doanya.

"Yang jelas saya akan menceritakan seterang-terangnya tanpa ada saya tutupi sedikit pun terhadap persoalan ini itu kata beliau," kata Mardiman.

Mardiman mengungkapkan Rudiana menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak Sabtu 3 Agustus 2024.

Tetapi, Mardiman tidak mengetahui materi pemeriksaan kliennya.

"Apakah diperiksa atau hanya diajak ngobrol atau gimana saya tidak tidak sampai ke sana yang jelas sudah tiga malam berturut-turut beliau itu ada di Bareskrim 3 malam," katanya.

Selain itu, Mardiman mengatakan pihaknya hingga kini masih yakin putra Iptu Rudiana tewas akibat dibunuh.

Oleh karena itu, ia mendukung langkah Kapolri membentuk timsus agar kasus tersebut menjadi terang benderang.

Mardiman pun sempat memberikan pesan kepada ayah Eky.

"Jadi saya bilang sama Pak Rudiana jangan takut sedikit pun. Y karena kalau bersih Kenapa takut kalau takut ya berarti tidak bersih, nah sehingga saya bilang sama beliau ya anda yang melakukan ini kemudian anda yang menjalani ini di tahun 2016," kata Mardiman.

"Pertanggungjawabkanlah apa yang anda lakukan selama itu sesuai dengan aturan yang berlaku kenapa harus takut," sambungnya.

 


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terpidana Diperiksa Timsus Kapolri, Rudiana Bareng Penyidik Kasus Vina Sudah 3 Malam di Bareksrim

 

# Iptu Rudiana # Bareskrim Polri # Vina Cirebon # viral # Kasus Pembunuhan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda