Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mengingat kembali kisah Omar Dhani, Panglima angkatan udara RI yang lolos hukuman mati.
Ia adalah loyalis Soekarno namun lebih dikenal sebagai sosok pengkhianat.
Baca: Kilas Peristiwa: 3 Agustus 2000, Presiden Soeharto Tersangka Korupsi tapi Lolos Kurungan Jeruji Besi
Pada 19 Januari 1962, Soekarno mengangkatnya sebagai Menteri/Panglima Angkatan Udara.
Dialah jenderal termuda yang pernah memimpin AU atau setara KSAU di masa kini di usia 38 tahun.
Tetapi karier cemerlang Omar Dhani itu pun seketika hancur.
Namanya terseret dalam peristiwa penculikan para jenderal TNI AD oleh Gerakan 30 September (G30S)PKI.
Baca: Kilas Peristiwa: Aib Iran di Balik Tewasnya Haniyeh, Deretan Petinggi IRGC Dihabisi Mossad Israel
Pada 24 Desember 1966, Omar Dani dijatuhi hukuman mati.
Omar Dhani dinyatakan terbukti melakukan makar.
Selain dipecat dari dinas kemiliteran, seluruh tanda jasa yang pernah diterima dari Presiden Soekarno juga dilucuti atau dicabut.
Pada 14 Desember 1982 Omar Dhani mendapatkan grasi dari Presiden Soeharto sehingga hukumannya menjadi seumur hidup.
Omar Dhani akhirnya bisa benar-benar menghirup udara bebas pada 15 Agustus 1995 setelah meringkuk di dalam penjara selama 29 tahun.
Baca: Kilas Peristiwa: Tatang Koswara Sniper Terbaik Indonesia Diakui Dunia, Habisi 80 Musuh Tanpa Meleset
Dia dibebaskan karena faktor usia. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# Kilas Peristiwa # Omar Dhani # Soekarno # Soeharto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.