TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan uji publik rancangan peraturan KPU (PKPU).
Ada dua rancangan yakni terkait tahapan kampanye yakni debat untuk peserta Pilkada 2024 dan tentang dana kampanye.
KPU merencanakan penyelenggaraan debat untuk pasangan calon kepala daerah maksimal sebanyak tiga kali selama masa kampanye Pilkada 2024.(*)