Jual Jamu Palsu Obat Kebal, Pria Malinau Raup Untung Jutaan Rupiah, Terancam Mendekam di Penjara

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Kaltara - Mohammad Supri

TRIBUN-VIDEO.COM- Satuan Reseres Kriminal Polres Malinau menahan seorang pria inisial (A) diduga menjual dan mengedarkan obat-obatan tradisional palsu di Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (30/7/2024).

Penahanan ini berangkat dari laporan warga yang merasa tertipu dengan khasiat obat tradisional yang dijual pelaku.

Baca: Sebelum Tewas Dibunuh, Bos Hamas Ismail Haniyeh Sempat Hadiri Pelantikan Presiden Baru Iran

Baca: Gaya Mewah Selvi Ananda saat Blusukan di Tangerang Disorot, Pakai Jam Tangan Harga Puluhan Juta

Obat atau ramuan tradisional ini didagangkan pelaku di sekitar Malinau Kota dengan cara dipromosikan lewat atraksi di sejumlah titik.

Hasil penelusuran Polisi, ramuan tersebut merupakan ramuan palsu. Diduga hasil oplosan dari bahan-bahan dapur. (*)

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# obat tradisional # Polres Malinau # Obat Palsu # Malinau

 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda