Oknum ASN Buleleng Terlibat Kasus Curanmor hingga Miliki Narkoba, Gede WP Resmi Berstatus Tersangka

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Bali - Muhammad Fredey Mercury
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Gede WP diancam pidana penjara paling lama 12 tahun. Hal tersebut karena perbuatannya memiliki narkoba jenis sabu.

Baca: BNNP Sulawesi Utara Ungkap Jaringan Narkotika, 4 Pelaku Kasus Sabu-sabu Ditangkap

Gede WP yang dihadirkan pada pers rilis Senin (29/7/2024) hanya bisa tertunduk lesu. Diketahui pria berusia 37 tahun itu merupakan pejabat eselon IV yang bertugas di Kantor Camat Buleleng .(*)

# Oknum ASN # Buleleng # curanmor # narkoba

Sumber: Tribun Bali
   #Oknum ASN   #Buleleng   #curanmor   #narkoba
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda